

Kontrak TPA, Termasuk Informasi Lelang Orang Dalam
Perlakuan istimewa dalam lelang limbah di Brandenburg. Pembayaran: uang tunai dan tiket musim VIP.
Imbalan senilai total EUR 696.325,10
Sudah terjual pada 2015–2019. Tidak ada yang dijual di Lobay.
Penjual
- Jabatan
- Direktur pelaksana perusahaan pengelola limbah yang mengoperasikan beberapa tempat pembuangan akhir di Brandenburg
- Lembaga
- Perusahaan pengelola limbah yang mengoperasikan beberapa tempat pembuangan akhir di Brandenburg, berada di bawah pengarahan negara oleh dua negara bagian (dianggap sebagai pemegang jabatan publik)
- Tempat
- Brandenburg
- Negara
- Jerman
Spesifikasi barang
| Kondisi | Dinyatakan bersalah atas penyuapan. Berkekuatan hukum tetap sejak 2025-08-06 (BGH menolak revisi). |
|---|---|
| Lokasi | Brandenburg, Jerman |
| Penjual | Direktur pelaksana perusahaan pengelola limbah yang dikendalikan negara. Namanya tidak disebutkan. |
| Pemenang lelang | Pemasok teknologi tempat pembuangan akhir, melalui direktur pelaksananya. Namanya tidak disebutkan. |
| Kategori | Limbah & utilitas |
| Terjual | 2015–2019 |
| Metode pembayaran | Uang tunai pada 47 kesempatan, ditambah tiket musim VIP yang dibeli enam kali |
| Pengembalian | Barang tidak dapat dikembalikan. Hukuman penjara: tiga tahun enam bulan (2024). |
Deskripsi
Apa yang dibeli dengan suap
Pembayaran tersebut membuat perusahaan pemasok mendapat perlakuan istimewa ketika perusahaan pengelola limbah memberikan kontrak terkait tempat pembuangan akhir. Pemasok juga menerima informasi internal lelang.
Apa yang terjadi
Direktur pelaksana pemasok teknologi tempat pembuangan akhir memberikan imbalan senilai total EUR 696.325,10 pada 2015–2019 kepada direktur pelaksana perusahaan pengelola limbah yang mengoperasikan beberapa tempat pembuangan akhir di Brandenburg. Imbalan itu berupa uang tunai pada 47 kesempatan ditambah tiket musim VIP untuk acara olahraga, yang dibeli enam kali. Sebagai imbalannya, perusahaannya diunggulkan dalam pemberian kontrak. Pengadilan Negeri Neuruppin (Landgericht Neuruppin) menyatakan dia bersalah atas penyuapan dalam 53 kasus pada 19 Januari 2024 dan menjatuhkan hukuman tiga tahun enam bulan. Mahkamah Federal Jerman (Bundesgerichtshof, BGH) menolak revisinya pada 6 Agustus 2025, sehingga putusan pemidanaan itu berkekuatan hukum tetap.
Baca artikel
Urteil des Landgerichts Neuruppin wegen Bestechung des Geschäftsführers eines Abfallentsorgers gegen den Angeklagten rechtskräftig (Pressemitteilung Nr. 003/2026) · Bundesgerichtshof, Pressestelle · Artikel dalam bahasa Jerman
Dokumen resmi
Entscheidung 13 KLs 26/23, Urteil LG Neuruppin, 3. Große Strafkammer, 19.01.2024 (ECLI:DE:LGNEURU:2024:0119.13KLS26.23.00) · Entscheidungsdatenbank der Gerichte in Brandenburg (Landesrechtsportal) · Artikel dalam bahasa Jerman
Pengiriman & pengembalian
| Otoritas | Jenis | Jumlah | Tahun |
|---|---|---|---|
| Pengadilan Negeri Neuruppin (Landgericht Neuruppin, 13 KLs 26/23) | Hukuman penjara | hukuman penjara kumulatif tiga tahun enam bulan | 2024 |


